-->
Panduan Pencari Kerja

Kumpulan Contoh Surat Lamaran Kerja, Berbagai Surat Kedinasan dan Proposal Usaha Sebagai Panduan Bagi Anda Pencari Kerja atau Anda Yang Membutuhkan Ide Usaha

Monday, January 1, 2018

Inilah Cara Perpanjangan STNK dan BPKB lima tahunan

Perpanjangan STNK dan BPKB lima tahunan ini saya tulis berdasarkan pengalaman pribadi beberapa bulan yang lalu. Bagi anda yang ingin mengurus sendiri perpanjangan STNK sebagai surat penting kendaraan anda silahkan simak artikel dibawah ini, sehingga anda memiliki gambaran dan tidak bingung nantinya saat mengurus dikantor POLRES dan kantor SAMSAT, oke langsung saja kita ke topik utama. Biar nggak binggung Apa kepanjangan dari POLRES ? Kepanjangan dari POLRES adalah Polisi Resort, kemudian Apa Kepanjangan dari SAMSAT ? Kepanjangan dari SAMSAT adalah "Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap".

Mengapa Perpanjang STNK 5 Tahun

Dasar dari mengapa kita harus membayar pajak kendaraan bermotor kita adalah sebagai berikut ini :
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah bukti bahwa kendaraan bermotor telah diregistrasi (Pasal 65 ayat [2] UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan - “UU LLAJ”) yang memuat data kendaraan bermotor, identitas pemilik, nomor registrasi kendaraan bermotor, dan masa berlakunya (Pasal 68 ayat [2] UU LLAJ).
  • STNK ini berlaku selama 5 (lima) tahun dan setiap tahunnya harus dimintakan pengesahan (Pasal 70 ayat [2] UU LLAJ). Juga, sebelum habis masa berlaku dari STNK tersebut, seharusnya wajib diajukan permohonan perpanjangan (Pasal 70 ayat [3] UU LLAJ).
Nah sudah tahu dasar hukumnya kan sekarang.. kalau ada revisi undang - undang mohon dikoreksi ya sobat..


Dimana Tempat Perpanjangan STNK


Dimana Tempat Perpanjangan STNK  

  • Perpanjaganan STNK 1 tahun bisa dilakukan di kantor Samsat yang kepanjangannya adalah "Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap", setiap kabupaten sudah ada paling tidak 1 kantor SAMSAT atau mungkin memang tiap kabupaten hanya ada 1 kantor saja. 
  • Untuk perpanjangan STNK tahunan saat ini sudah bisa dilakukan di BANK terdekat yang sudah bekerjasama dalam pengurusan surat-surat penting ini. Kalau ditempat saya Bank BPD di kecamatan saya tinggal sudah bisa melayani perpanjangan / pembayaran pajak STNK tahunan.
  • Khusus untuk mengurus perpanjangan STNK 5 tahunan tempatnya ada dua yaitu di kantor POLRES (Polisi Resort / kantor kepolisian yang menaungi lingkup satu kabupaten) di kantor ini nantinya akan diterbitkan BPKP. Kemudian untuk penerbitan STNK nya nanti di kantor SAMSAT

Hal - Hal yang harus diperhatikan dalam mengurus perpanjangan STNK 5 Tahun 

  • Pastikan anda tidak terlambat saat melakukan perpanjangan usahakan paling lambat 1 bulan sebelum jatuh tempo masa berlaku STNK dan BPKB habis. Karena jika terlambat anda akan dikenai denda administrasi.
  • Pastikan alamat pemilik kendaraan sama dengan yang tertera pada STNK, jika si pemilik motor sudah berbeda propinsi / regional nanti sedikit repot. Kasus yang dialami tetangga saya adalah sebagai berikut :
Tetangga katakan sebagai "Bapak" saya punya "Anak(Perempuan)" dulu masih domisili di katakan kota Wonosari sama dengan domisili si Bapak, Anak beli motor dengan identitas kepemilikannya sesuai ktp domisili di kota Wonosari, kemudian si Anak ini nikah dengan "Suami" nya yang beralamat katakanlah di kota Tangerang nah satu tahun nikah Anak dan suaminya pindah ke Tangerang berikut pindah KTP dan KK, sepeda motor pun dibawa ke kota Tangerang. Nah itu berarti si Anak sebagai pemilik sepeda motor sudah memiliki ktp baru yang berbeda alamat dengan yang tertera pada STNK dan BPKB motornya yaitu wonosari. Kondisi si Anak sangat sibuk di tangerang sehingga untuk urusan administrasi sepeda motor diserahkan pada Bapaknya diwonosari untuk masalah perpanjangan STNK dan BPKB.
Untuk kasus seperti ini satu2nya jalan adalah Balik nama kepemilikan sepeda motor dari Anak ke Bapak, agar bisa tetap diurus administrasinya di kota wonosari. Nah untuk balik nama kondisi ini nanti dibutuhkan :
  • Surat Bantuan Cek Fisik dari Samsat di Tangerang sebanyak 2 rangkap (untuk dikumpulkan di Polres Wonosari satu, dan Samsat Wonosari satu). Hal ini dilakukan karena kondisi motor berada di kota Tangerang jadi harus dicek fisik /gesek di Samsat Tangerang.
  • Membuat kwitansi jual beli sepeda motor dari Anak dibeli oleh si Bapak yang kemudian ditempel materai Rp.6000,- sebagai bukti jual beli sah secara hukum. Jadi secara bukti hukum sepeda motor sudah menjadi Hak si Bapak karena sudah akta kwitansi jual belinya.
Setelah syarat diatas lengkap tinggal melengkapi syarat yang lain seperti biasanya.

Syarat dan Kelengkapan perpanjangan STNK 5 tahunan

  1. KTP Pemilik Kendaraan, STNK, BPKB, Stiker Gesek / Cek fisik / nomor registrasi  rangka kendaraan untuk Bukti cek fisik nanti harus dilakukan di Polres dan SAMSAT.
  2. Semua difoto kopi rangkap, untuk jumlahnya lebih baik dilebihkan saja misalnya rangkap 5, daripada nanti kurang.
Mengurus STNK di SAMSAT

Proses Perpanjangan STNK dan BPKP 5 tahunan

Mengurus BPKP di kantor POLRES

  • Datang ke kantor Polres dengan kendaraan yang akan diperpanjang, kalo dulu saya disini dicek fisik motornya, atau kalau tidak datang dulu ke SAMSAT untuk cek fisik rangkap 2, baru ke Polres untuk menyerahkan bukti cek fisik. Siapkan fotokopi ktp, stnk, bpkb, biasanya BPKB asli dikumpulkan.
  • Setelah menumpuk berkas, tunggu Pak Petugas memprosesnya, nanti akan dipanggil berdasarkan urutan antrian.
  • Setelah dipanggil nanti kita tinggal membayar administrasinya dan diberikan kwitansi untuk dilampirkan ketika mengurus cetak STNK di kantor SAMSAT. Selain itu juga diberitahu kapan tanggal pengambilan BPKB kalau pengalaman saya selang waktu 3 hari BPKB sudah bisa diambil di kantor POLRES. Terimakasih Pak..

Mengurus STNK di SAMSAT

  • Datang ke kantor SAMSAT dengan membawa berkas, fotokopy ktp, stnk, bkpb dan kwitansi dari Polres,
    jangan lupa stnk lama dan ktp asli dilampirkan dulu saat mengumpulkan berkas.
    Tunggu antrian, setelah diproses pengecekan berkas selesai  ktp asli diserahkan kembali kepada kita setelah itu kita diarahkan untuk mengantri di loket pembayaran.
    Setelah membayar diloket pembayaran, kita tinggal menunggu proses cetak STNK selesai.
    STNK selesai di cetak, langsung dipanggil untuk mengambil STNK yang baru, jangan lupa Cek nama, alamat / data diri anda sudah benar atau belum, jika sudah benar ucapkan terimakasih.. Selesai sudah..
  • Tinggal mengambil BPKB sesuai ketentuan waktu yang sudah disampaikan Pak Petugas.
  • Untuk pengambilan PLat Nomor Kendaraan biasanya ditempat saya harus menunggu 6 bulan.

NB : 

  • jika anda tidak ingin terlalu lama menunggu pengambilan PLAT, maka perpanjanglah 6-8 bulan sebelum jatuh tempo masa berakhir BPKB. 
  • Jika anda mempunyai waktu longgar, mendingan semua diurus sendiri saja karena akan lebih menghemat daripada melalui jasa, namun jika anda sibuk dan tidak mau pusing yah.. serahkan saja langsung pada jasa.


Cara Perpanjangan STNK dan BPKB lima tahunan

Oh ya dengan membayar pajak kendaraan bermotor kita tepat waktu berarti kita sudah tertib memenuhi kewajiban kita sebagai warga negara terkait pembayaran pajak, karena uang pajak kendaraan ini nantinya juga akan dikembalikan pada masyarakat dalam bentuk fasilitas dan infrastuktur. Semoga artikel Cara Perpanjangan STNK dan BPKB lima tahunan ini bermanfaat bagi pembaca... Salam Sukses...

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Inilah Cara Perpanjangan STNK dan BPKB lima tahunan